Kamis, 24 Februari 2011

Struktur Ilmu Dakwah dan Hubungan Ilmu Dakwah dengan Ilmu-ilmu yang lainnya


Struktur Ilmu Dakwah
Dan Hubungan Ilmu Dakwah Dengan Ilmu-Ilmu Yang Lainnya
 Oleh : Hasan Asy'ari Syaikho Al-Barbasy

A.    Pendahuluan
Aktivitas dakwah sebenarnya telah ada sejak adanya upaya menyampaikan dan mengajak manusia ke jalan Allah, namun kajian akademik keilmuannya masih tertinggal dibandingkan dengan panjangnya sejarah dakwah yang ada. Sebagai sebuah realita, dakwah merupakan bagian yang senantiasa ada sebagai aktivitas keagamaan umat Islam. Sementara sebagai kajian keilmuan pastinya hal ini memerlukan spesifikasi yang berbeda dan persyaratan tertentu.
Dewasa ini terdapat beberapa fenomena yang kemudian menempatkan kesadaran umat bahwa dakwah sebagai suatu aktivitas keagamaan memang memiliki kekutan yang besar dalam membentuk kecendrungan masyarakat. Hal ini sekaligus menumbuhkan secara jelas dan tegas sehingga ilmu ini dapat memberikan inspirasi yang baik bagi kecendrungan masyarakat. 
Maraknya dakwah, ternyata belum mampu menahan masuknya beberapa ajaran atau pemahaman yang tidak relevan dengan nilai-nilai ajaran agama secara hedonistik, matrealistik, dan sekuleristik.  Hal inilah yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman dalam memahami dan menghayati pesan simbolis keagamaan. Sehingga ritualitas perilaku kesalehan dalam beragama masyarakat tidak menerangkan tentang perilaku keagamaan yang sesungguhnya di mana nilai-nilai keagamaan menjadi pertimbangan dalam berfikir maupun bertindak oleh individu maupun sosial.
Ilmu dakwah mengalami proses perkembangan yang positif sehinnga semakin hari semakin estabilished sehingga semakin waktu mendapat sambutan dan pengakuan dari masyarakat mengenai eksistensinya.

B.     Rumusan Masalah
1)      Apa Pengertian Ilmu Dakwah dan Bagaimana Struktur Ilmu Dakwah ?
2)      Bagaimana Hubungan Ilmu Dakwah Dengan Ilmu-Ilmu Yang Lainnya ?



C.    Pembahasan
1.      Pengertian Ilmu Dakwah dan Struktur Ilmu Dakwah.
Ilmu atau ilmu pengetahuan dalam bahasa inggrisnya science atau wissenschaft (bahas Jerman) atau watebchaf  (bahasa Belanda) dan ‘alima (bahasa Arab) yang berarti tahu. Jadi science maupun ilmu secara etimologi, berarti pengetahuan. Dalam bahasa Indonesia, antara pengetahuan, yang meliputi disiplin-disiplin ilmu pasti (natural science), ilmu-ilmu sosial (sosial science), dan ilmu-ilmu rohani-humaniora (humantis). Sedangkan dalam Ensiklopedia Indonesia ilmu pengetahuan diartikan sebagai suatu sistem dari berbagai pengetahuan yang masing-masing mengenai satu lapangan pengalaman tertentu yang disusun sedemikian rupa menurut asas-asas tertentu, sehingga menjadi kesatuan, suatu sistem dari berbagai pengethuan yang masing-masing didapatkan dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan memakai metode-metode tertentu.
Sementara itu menurut A. Hakim Nasution pengetahuan atau science adalah hasil penalaran manusia dengan akalnya berupa pengalaman manusia yang diberi pola sistematis. Oleh Soejono Soemargono diartikan sebagai; Suatu sistem yang terdiri dari pengetahuan-pengetahuan yang ditujukan untuk memperoleh kebenaran (ilmiah) dan sedapat mungkin untuk mencapai kebahagiaan manusia.
Sementara itu RBS. Fudyatartanta mengatakan bahwa pengetahuan yang ada dalam ilmu pengetahuan itu harus diperoleh dari pemikiran yang logis dan rasional. Oleh karena itu, beliau mengatakan bahwa pengetahuan itu ialah: Susunan yang sistematis dari kenyataan ilmiah mengenai suatu objek atau masalah yang diperoleh dari pemikiran yang runtut (hasil logika formil dan logika materil).
Pengertian dakwah banyak dituangkan dalam bahasa dan kalimat yang berbeda, tapi kandungan isinya tetap sama bahwa dakwah dipahami sebagai seruan, ajakan dan panggilan dalam rangka membangun masyarakat Islami berdasarkan kebenaran ajaran Islam yang hakiki. Essensi dakwah adalah segala aktifitas dan kegiatan yang mengajak orang untuk berobah dari satu situasi yang mengandung nilai kehidupan yang bukan Islami kepada nilai kehidupan yang Islami.
Sedangkan ilmu dakwah menurut Toha Yahya Oemar memberikan dua macam definisi ilmu dakwah, yaitu definisi secara umum dan definisi menurut Islam. “Adapun definisi ilmu dakwah secara umum ialah suatu ilmu pengetahuan yang berisi cara-cara  dan tuntutan bagaimana seharusnya menarik perhatian manusia untuk menganut, menyetujui, melaksanakan suatu ideologi, pendapat pekerjaan yang  tertentu. Adapun definisi dakwah menurut islam ialah mengajak manusia dengan cara yang sangat bijaksana kepada jalan yang benar sesuai peringatan Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat”.[1]
Banyak definisi ilmu dakwah yang menekankan aspek dakwah sebagai realitas sosial, bukan dakwah sebagai kewajiban setiap muslim. Pandangan dakwah sebagai kewajiban akan mengarahkan ilmu dakwah sebagai kajian normatif. Kajian normatif dakwah melibatkan nash Al Qur’an dan Al Sunnah sebagai pijakan utama. Ia tidak hanya menafsirkan nash terkait dengan dakwah, namun menghubungkan secara timbal balik antara nash dan realitas sosial.
Dari definisi-definisi yang dikemukakan di atas maka ilmu dakwah  dapat ditakrik sebagai berikut: Ilmu dakwah adalah ilmu yang membahas tentang bentuk-bentuk penyampaian ajaran islam kepada seseorang atau sekelompok orang terutama mengenai bagaimana seharusnya menarik perhatian manusia agar mereka menerima dan mengamalkan ajaran islam secara kaffah”.[2]
Disiplin ilmu dakwah dapat distrukturkan sebagai berikut:
1.      Ilmu dasar teoritik, yaitu: disiplin ilmu yang   memberikan kerangka teori  dan metodologi dalam dakwah Islam.
2.      Ilmu teknik/terapan, yaitu: disiplin ilmu yang memberikan kerangka teknis/operasional kagiatan dakwah Islam. Disiplin ini memberikan kemampuan teknis keahlian profesi dan disebut ilmu terapan/teknis-operasional dakwah (teknologi dakwah).


Bagian ilmu terapan ini terdiri dari empat kelompok utama, yaitu:
a. Teknologi tabligh (ilmu teknis komunikasi dan penyiaran Islam). Meliputi: teknik khithabah, teknik peliputan berita dakwah, produksi radio, televisi dan film dakwah, teknik penulisan tajuk rencana dan feature dakwah, teknik pengebangan majlis taklim, geografi Islam, kebijakan dan strategi informasi Islam, kaifiyah mujahadah, PPM dll.
b. Teknologi irsyad (ilmu teknis bimbingan dan penyuluhan Islam). Meliputi: teknik penyuluhan Islam, kesehatan mental, psikoterapi Islam, metode penelitian penyuluhan Islam, komunikasi antara pribadi dan kelompok, kaifiyah mujahadah, PPm, dll.
c. Teknologi tadbir (ilmu teknis manajemen dakwah). Meliputi: manajemen organisasi Islam, manajemen pelatihan dakwah, pengembangan lembaga dakwah, manajemen bank Islam dan BMT, organisasi islam internasional, manajemen koperasi, PPM dll.
d. Teknologi tathwir (ilmu teknis / terapan pengembangan masyarakat Islam). Meliputi: teknik penyuluhan Islam, kesehatan mental, psikoterapi Islam, metode penelitian penyuluhan Islam, komunikasi antara pribadi dan kelompok, kaifiyah mujahadah, PPm, dll.

2.      Hubungan Ilmu Dakwah dengan Ilmu-Ilmu yang Lainnya.
Ilmu dakwah selalu membutuhkan bantuan ilmu-ilmu lainnya didalam memahami objek study materi dan objek studi formalya. Bentuk kerjasama atau keterkaitan antara ilmu dakwah dengan ilmu lainnya antara lain dapat dijelaskan sebagai berikut:

a)      Hubungan Ilmu Dakwah dengan Ilmu Agama Islam
Ilmu dakwah sendiri membahas tentang bentuk penyampaian ajaran Islam. Dan inti ajaran Islam adalah aqidah, syariah dan akhlaq, yang kemudian membentuk sebuah ilmu tersendiri yaitu ilmu tauhid, Syariah (ilmu fiqh) dan ilmu akhlaq yang disebut dengan ilmu agama Islam. Dan itu semua merupakan bentuk materi dakwah. Kemudian materi tersebut digunakan oleh seorang da’I  untuk berdakwah.
Jadi ilmu agama membutuhkan bantuan ilmu dakwah untuk disampaikan kepada umat manusia agar dapat diterima dengan baik dan diamalkan. Kalau ilmu agama tidak disampaikan maka ilmu itu merupakan suatu ide belaka yang tidak bisa terwujud dalam kenyataan serta tidak diketahui orang lain

b)      Hubungan llmu Dakwah dengan Ilmu-ilmu Sosial Politik.
Ilmu-ilmu Sosial menerangkan berbagai macam segi kehidupan individu dan sosial secara detail dan terperinci. Ilmu ini dapat membantu ilmu dakwah dalam memahami masyarakat tersebut, sebab penyampain ajaran Islam yang menjadi sarana ilmu dakwah sangat komplek yang menyangkut segi struktur sosial, proses sosial, interaksi sosial, dan perubahan sosial seperti yang dibahas dalam sosiologi; maupun tingkah laku manusia sebagai pribadi sosial dan masalah-masalah kejiwaan lainnya seperti yang dikaji dalm ilmu psikologi dn psikologi sosial.
Untuk plaksanaan dakwah itu sendiri, pengetahuan seorang da’i yang luas tentang segi-segi kehidupan individu dan sosial tersebut sangat dominan implikasinya dalam menentukan pendekatan dan cara-cara dakwah yang tepat. Tanpa pengetahuan yang demikian ini dakwah tidak akan mengenal bahkan tidak akan memiliki pengaruh keagamaan yang berati bagi individu dan masyarakat yang menerimanya.

c)      Hubungan llmu Dakwah dengan Ilmu Psikologi
Ilmu-ilmu normatif adalah ilmu-ilmu yang membicarakan bagaimana seharusnya sesuatu itu, sebagai kebalikan dari ilmu-ilmu positif yang membicarakan suatu menurut apa adanya. Yang termasuk ilmu normatif adalah: ilmu penelitian (riset), ilmu logika, ilmu bimbingan, dan penyuluhan, retorika, publisistik/komunikasi, dan sebagainya. [3]

D.    Kesimpulan
Ilmu dakwah adalah ilmu yang membahas tentang bentuk-bentuk penyampaian ajaran islam kepada seseorang atau sekelompok orang terutama mengenai bagaimana seharusnya menarik perhatian manusia agar mereka menerima dan mengamalkan ajaran secara kaffah.
Objek pengetahuan manusia itu bermacam-macam ada yang kalanya, tentang dirinya, tentang    benda-benda di sekelilingnya, tentang alam raya ini, tentang kehidupan manusia sehari-hari, tentang kegiatan keagamaan, dan sebaginya. Pengetahuan itu dapat diperoleh dengan tidak sengaja. Pengetahuan itu oleh Poedjawijadna dikatakan bisa berupa pengetahuan khusus dan berupa pengetahuan umum. Sedangkan pengetahuan umum yang merupakan pengetahuan yang berlaku bagi seluruh macam dan masing-masing dan macamnya.
Setiap ilmu pengetahuan mempunyai objek studi, karena ia merupakan salah satu pokok   syarat ilmu pengetahuan, di samping syarat-syarat lain yakni metodik, universal, dan sistematis. Sebagaimana dikatakan oleh Poedjawijadna dalam bukunya; Tahu dan Pengalaman sebagai berikut; jika pengetahuan hendak disebut sebagai ilmu, maka haruslah objektifitas, bermetodos universal, dan sistematis.
Ilmu dakwah sebagai disiplin ilmu dapat distrukturkan sebagai berikut : pertama Ilmu dasar teoritik, yaitu: disiplin ilmu yang   memberikan kerangka teori  dan metodologi dalam dakwah Islam. Kedua ilmu teknik/terapan, yaitu: disiplin ilmu yang memberikan kerangka teknis/operasional kagiatan dakwah Islam. Disiplin ini memberikan kemampuan teknis keahlian profesi dan disebut ilmu terapan/teknis-operasional dakwah (teknologi dakwah).
Ilmu dakwah selalu membutuhkan bantuan ilmu-ilmu lainnya di dalam memahami objek studi materi dan objek studi formanya.

E.     Penutup
 Demikian makalah ini kami buat ditujukan kepada mahasiswa/i khususnya fakultas Dakwah untuk dapat mengenal lebih dalam tentang perkembangan dakwah hingga menjadi sebuah disiplin ilmu pengetahuan serta aplikasi-aplikasi yang menemani ilmu dakwah. Dengan munculnya ilmu dakwah diharapkan dapat menjadi sebuah sarana yang menyebarluaskan agama islam kepada masyarakat dan dapat membentuk masyarakat yang berbudaya islami.  Kami juga sangat berharap kepada para cendikiawan dan aktivis dakwah terus melanjutkan pendalaman dan pemahaman  mengenai ilmu dakwah ini agar di kemudian hari ilmu dakwah akan mendapat ruang yang setempat dengan ilmu-ilmu yang lain di hati masyarakat. Amiin.


Rabu, 09 Februari 2011

Asbab An-Nuzul Al-Qur'an



Asbab An-Nuzul Al-Qur’an
Oleh: Hasan Asy’ari Syaikho

A.    PENDAHULUAN
Al-qur’an bukanlah merupakan sebuah buku dalam pengertian umum, karena ia tidak pernah diformulasikan, tetapi diwahyukan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW. Sesuai dengan situasi yang menuntutnya. Al-qur’an sendiri sangat menyadari kenyataan ini sebagai sesuatu yang akan menimbulkan keusilan dikalangan pembantahnya. Seperti yang diyakini sampai sekarang, pewahyuan Al-quran secara total dan secara sekaligus itu tidak mungkin karena Al-quran diturunkan sebagai petunjuk bagi kaum muslimin secara berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada.
Sebagian dari tugas untuk memehami peasn dari  Al-quran sebagai suatu kesatuan adalah mempelajarinya dalam konteks latar belakangnya. Latar belakang yang paling dekat adalah kegiatan dan perjuangan Nabi yang belangsung selama 23 tahun dibawah bimbingan Al-Quran. Terhadap perjuangan Nabi yang secara keseluruhan sudah terpapar dalam sunahnya, kita perlu memahaminya lingkungan pergaulan Arab pada masa awal penyebaran Islam dalam konteks perspektif karena aktivitas Nabi berada di dalamnya. Oleh karena itu, adat istiadat, lembaga-lembaga serta pandangan hidup bangsa Arab pada umumnya perlu diketahui untuk memahami konteks aktivitas Nabi. Secara khusus, situasi Mekah pra-Islam perlu dipahami secara mendalam. Apabila tidak memahami masalah ini, kita tidak akan dapat memahami pesan Al-Quran sebagai suatau keutuhan. Orang akan salah menangkap pesan-pesan Al-Quran secara utuh, jika hanya memahami bahasanya saja, tanpa memahami konteks historisnya. Untuk dipahami secara utuh, Al-Quran harus dicerna dalam konteks perjuangan Nabi dan latar belakang perjuangannya. Oleh sebab itu, hampir semua literatur yang berkenaan dengan Al-Quran menekankan pentingnya asbab an-nuzul (alasan pewahyuan).

B.     PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang maka yang menjadi pokok permasalahan dalam makalah ini adalah :
    1. Apa pengertian Asbab An-nuzul ?
    2. Bagaimana Urgensi dan Kegunaan Asbab An-nuzul ?
    3. Bagaimana Cara Mengetahui Riwayat Asbab An-nuzul?
    4. Apa macam-macam Asbab An-nuzul ?
C.    Pembahasan
a).    Pengertian Asbab An-nuzul
Ungkapan asbab an-nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata ”asbab” dan “nuzul”. Secara etimologi, asbab an-nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu. Meskipun segala fenomena yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu dapat disebut asbab an-nuzul, dalam pemakaiannya, ungkapan asbab an-nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya Al-Quran, seperti halnya asbab al-wurud secara khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya hadis.[1]
Banyak pengertian terminologi yang dirumuskan oleh para ulama[2], diantaranya:
1.      Menurut Az-Zarqani:
”Asbab an-nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat Al-Quran yag berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.”

2.      Ash-Shabuni
”Asbab an-nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama”.

3.      Shudhi Shalih
Asbab an-nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al-Quran yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa, sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi”.

4.      Mana’ Al-Qaththan
”Asbab an-nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya Al-Quran, berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.”

Dari beberapa definisi para ulama tersebut dapat ditarik benang merah tentang asbab an-nuzul yaitu kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Quran, dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut.
Bentuk-bentuk peristiwa yang melatarbelakangi turunnya Al-Quran itu sangat beragam, diantaranya berupa konflik sosial, seperti ketegangan yang terjadi antara suku Aus dan suku Khazraj; kesalahan besar, seperti kasus salah seorang sahabat yang mengimani shalat dalam keadaan mabuk; dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang sahabat kepada Nabi, baik berkaiatan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang atau yang akan terjadi.
Persoalan mengenai apakah seluruh ayat Al-Quran memiliki asbab an-nuzul atau tidak, ternyata telah menjadi bahan kontroversi di antara para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua ayat Al-Quran memiliki asbab an-nuzul. Oleh karena itu, ada ayat Al-Quran yang ditirunkan tanpa ada yang melatarbelakanginya (ibtida’), dan sebagian lainnya diturunkan dengan dilatarbelakangi oleh suatu peristiwa (ghair ibtida’).[3]
Pendapat tersebut hampir menjadi kesepakatan para ulama. Akan tetapi, sebagian berpendapat bahwa kesejarahan Arabia pra-Quran pada masa turunnya Al-Quran merupakan latar belakang makro Al-Quran, sedangkan riwayat-riwaya asbab an-nuzul merupakan latar belakang mikronya.[4]
b).   Urgensi dan Kegunaan Asbab An-nuzul
Az-Zarqani dan As-Suyuthi mensinyalir adanya kalangan yang berpendapat bahwa mengetahui asbab an-nuzul merupakan hal yang sia-sia dalam memahami Alquran. Mereka beranggapan bahwa mencoba memahami Al-Quran dengan meletakkannya dalam konteks historis itu sama dengan membatasi pesan-pesannya pada ruang dan waktu.
Sementara itu, mayoritas ulama sepakat bahwa konteks kesejarahan yang terakumulasi dalam riwayat-riwayat asbab an-nuzul merupakan satu hal yang signifikan untuk memahami pesan-pesan Al-Quran. Dalam satu pernyataan Ibn Thamiyyah menyatakan: ”asbab an-nuzul sangat menolong dalam menginterpretasikan Al-Quran. Ungkapan senada dikemukakan oleh Ibn Daqiq Al’Ied dalam pernyataannya : ”Penjelasan terhadap asbab an-nuzul merupakan metode yang kondusif untuk menginterpretasikan aspek kisah dan asbab an-nuzul.[5]
Urgensi pengetahuan asbab an-nuzul dalam memahami Al-Quran yang diperlihatkan oleh para ulama salaf di atas ternyata mendapat dukungan dari para ulama khalaf. Menarik untuk dikaji adalah pendapat Fazlur Rahman, ia menegaskan bahwa sebagian besar ayat Al-Quran sebenarnya mensyaratkan perlunya pemahaman terhadap situasi-situasi historis khusu, yang memperoleh solusi, komentar, dan tanggapan dari Al-Quran.
Dalam uraian yang lebih rinci Az-Zarqani mengemukakan urgensi atau kegunaan asbab an-nuzul dalam memahami Al-Quran, yaitu sebagai berikut :
·         Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidak pastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-Quran.
·         Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum.
·         Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat Al-Quran bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab khusus dan bukan lafaz yang bersifat umum.
·         Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan turunnya ayat Al-Quran, umpamanya ’Aisyah pernah menjernihkan kekeliruan Marwan yang menunjuk Abd Ar-Rahman Ibn Abu Bakar sebagai orang yang menyebabkan turunnya ayat: ”Dan orang yang mengatakan kepada orang tuanya ”Cis kamu berdua...”(QS. Al-Ahqaf: 17). Untuk meluruskan persoalan, ’Aisyah berkata kepada Marwan, ”Demi Allah, bukan dia yang menyebabkan ayat ini turun. Dan aku sanggup untuk menyebutkan siapa orang yang sebenarnya.”
·         Mamudahkan untuk menghafal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati orang yang mendengarnya. Hal ini karena hubungan sebab akibat (musabab) hukum, peristiwa dan pelaku, masa dan tempat merupakan satu yang dapat mengikat hati

c).    Cara Mengetahui Riwayat Asbab An-nuzul
Asbab an-nuzul adalah perisriwa yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu, tidak boleh ada jalan lain untuk mengetahuinya selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang benar dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung turunnya ayat Al-Quran.[6]
Dapat diketahui bahwa para ulama salaf  sangat keras dan ketat dalam menerima berbagai riwayat yang berkaitan dengan asbab an-nuzul. Ketetatan mereka itu dititikberatkan pada seleksi pribadi si pembawa riwayat (para rawi), sumber riwayat (isnad), dan redaksi berita (matan).
Akan tetapi, perlu dicatat, sikap kekritisan mereka tidak dikenakan terhadap materi asbab an-nuzul yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi, yang tidak masuk dalam lapangan penukilan dan pendengaran, maka dapat dipastikan bahwa ia mendengar ijtihadnya sendiri.[7] Oleh karena itu, Al-Hakim menjelaskan dalam ilmu hadis bahwa apabila seorang sahabat yang menyaksikan masa wahyu dan Al-Quran diturunkan, meriwayatkan tentang suatu ayat Al-Quran bahwa ayat tersebut turun tentang sesuatu (kejadian), maka hadis itu dipandang hadis marfu’. Ibnu Al-Shalah dan lainnya juga sejalan dengan pandangan ini.[8] Berkaitan dengan Asbab an-nuzul ucapan seorang tabi’ tidak dipandang sebagai hadis marfu’, kecuali bila diperkuat oleh hadis mursal lainnya.
d).   Macam-macam Asbab An-nuzul
1.      Dilihat dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam Asbab An-nuzul
Ada dua jenis redaksi yang digunakan oleh perawi dalam mengungkapkan riwayat asbab an-nuzul, yaitu sharih (jelas), artinya riwayat yang sudah jelas menunjukkan asbab an-nuzul, dan tidak mungkin menunjukkan yang lain. Redaksi dikatakan sharih bila perawi mengatakan:
سبب نزول هذه الاية هذا ....  (sebab turun ayat ini adalah…..), atau ia menggunakan kata “maka” (fa taqibiyah) setelah ia mengatakan peristiwa tertentu. umpamanya ia mengatakan:  حدث هذا....فنزلت الاية....(telah terjadi…maka turunlah ayat…)
Adapun redaksi yang termasuk muhtamilah bila perawi mengatakan: نزلت هذه الاية فى كذا... (ayat ini diturunkan berkenaan dengan…), umpamanya riwayat Ibn Umar yang menyatakan :
نزلت فى إتيان النساء فى أدبار هنّ
Artinya: “Ayat istri-istri kalian adalah (ibarat) tanah tempat bercocok tanam, diturunkan berkenaan dengan mendatangi (menyetubuhi) istri dari belakang.”

Atau perawi mengatakan : أحسب هذه الاية نزلت فى كذا...  (saya kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan…).

2.      Dilihat dari sudut pandang berbilangnya Asbab an-nuzul untuk satu ayat Asbab An-nuzul.

a.       Berbilangnya Asbab an-nuzul untuk satu ayat (Ta’addad As-Sabab wa Nazil Al-Wahid)
Tidak setiap ayat memiliki riwayat asbab an-nuzul dalam satu versi. Adakalanya satu ayat memiliki beberapa versi riwayat asbab an-nuzul. Tentu saja hal itu tidak akan menjadi persoalan bila riwayat-riwayat itu tidak mengandung kontradiksi. Bentuk versi itu terkadang terdapat dalam redaksinya dan terkadang pula dalam kualitasnya.
b.      Variasi ayat untuk satu sebab (Ta’addad Nazil wa As-Sabab Al-Wahid)
Terkadang suatu kejadian sebab bagi turunnya dua ayat atau lebih dalam ulumul Quran hal ini disebut dengan istilah Ta’addaud nazil wa as-sabab al-wahid (terbilang ayat yang turun, sedangkan sebab turunnya satu). Contoh, satu kejadian yang menjadi sebab bagi dua ayat yang diturunkan, sedangkan antara yang satu dengan yang lainnya berselang lama.

D.    KESIMPULAN
·         Dari beberapa definisi para ulama tentang asbab an-nuzul tersebut, memberikan pengertian bahwa sebab turun suatu ayat adakalanya berbentuk peristiwa dan adakalanya berbentuk pertanyaan. Suatu ayat-ayat atau beberapa ayat turun untuk menerangkan hal yang berhubungan dengan peristiwa tertentu atau memberi jawaban terhadap pertanyaan tertentu.
·         Cara mengetahui riwayat Asbab an-nuzul tidak boleh ada jalan lain untuk mengetahuinya selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang benar dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung turunnya ayat Al-Quran. Dan dalam menerima berbagai riwayat yang berkaitan dengan asbab an-nuzul para ulama salaf menitikberatkan pada seleksi pribadi si pembawa riwayat (para rawi), sumber riwayat (isnad), dan redaksi berita (matan).
·         Dari segi unlah sebab ayat yang turun, sebab Al-nizul dapat dibagi kepada Ta’addud Al-Asbab Wa Al-Nazi Wahidl (sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandumg dalamayat atau kelompok ayat yang turun satu) dan Ta’addud Al-Nazil Wa Al-Sabab Wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat-ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu).

E.     PENUTUP
Demikian pembuatan makalah ini, semoga bisa bermanfaat bagi pembaca , penulis menyadari bahwa masih ada banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini , oleh karena itu saran dan kritik dari pembaca sangat penulis harapkan ,penulis juga memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahan . wassalamualaikum . wr.wb

Daftar Pustaka

Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’I, 1997, Ulumul Quran I Untuk Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK, Bandung : Pustaka Setia.

Rosihon Anwar, 2004, Ulumul Qur’an Untuk IAIN, STAIN, PTAIS, Bandung : Pustaka Setia.

Taufiq Adna dan Syamsul Rizal Pangabean, 1989, Tafsir Kontekstual Al-Quran, Bandung: Mizan.